Dewan Gereja Papua Mosi Tidak Percaya PN Jayapura

    Dewan Gereja Papua Mosi Tidak Percaya PN Jayapura
    Pendeta Dorman Wanimbo, Presiden GIDI Tanah Papua (kanan), Viktor Yeimo (tengah), Gerson Pigai dan Kamus Bayame, (memakai almamater berwarna kuning). (Foto sceershot tayang halaman KNPB News)

    Jayapura - Dewan Gereja Papua mosi tidak percaya kepada Kapolda Papua, JPU, Kepala Pengadilan Negeri Jayapura, Papua. Bahwa semua orang yang datang di kantor Pengadilan Negeri atau PN Jayapura ini tidak mendapatkan keadilan yang baik.

    Hal tersebut diungkapkan Pendeta Dorman Wanimbo, Presiden GIDI di Tanah Papua mewakili Dewan Gereja Papua ketika mengikuti proses persidangan Jubir KNPB Internasional Viktor Yeimo dan dua aktivitas mahasiswa Uncen Gerson Pigai dan Kamus Bayage, Senin (17/04/2023).

    "Dua mahasiswa Gerson dan Kamus sebenarnya sudah ditahan lima bulan lalu dan hari ini diputuskan untuk bebas justru kenapa menambah lima bulan lagi?" tanya Dorman dikutip tayangan KNPB News, Senin (19/04) depan PN Jayapura, Papua.

    Karena, dikatakan Dorman, bukti-bukti sudah ada. Izin sudah ada. Itu artinya sudah jelas. Tapi karena, memang Roh kecurigaan dirinya tidak pernah percaya kantor PN Jayapura telah terbukti kepada dua mahasiswa.

    "Memang benar, Roh kecurigaan saya tidak pernah percaya kantor PN Jayapura, hari ini salah satunya telah terbukti kepada dua mahasiswa Gerson dan Kamus, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, Dorman mengatakan, masalah Viktor Yeimo sebagaimana yang dipikirkan itu telah terbukti. JPU sangat tidak berani mengambil keputusan.

    "Mereka (JPU) memang tidak berani ambil keputusan, padahal persoalan ada disini, " ujar Dorman.

    Lebih lanjut, Dewan Gereja Papua pinta supaya jangan Jaksa Agung yang datang untuk memutuskan persoalan Papua di sini.

    "Masalah di Tanah Papua itu bapa-bapa jaksa yang tau. Tidak boleh orang lain atau orang luar Jakarta yang tau, " imbuhnya.

    Dikatakan Dorman, Kapolda Papua, JPU, Kepala Pengadilan sama-sama berada di Jayapura. Sehingga dirinya meminta segera menyelesaikan persoalan terdakwa Viktor Yeimo dan dua mahasiswa Uncen lainnya di PN Jayapura, Papua.

    "Karena, ada Kapolda disini. Ada JPU disini. Ada Pengadilan disini. Semua persoalan bapa-bapa yang tau dan bapa-bapa yang harus selesaikan persoalan di Tanah Papua, " ungkapnya.

    Dorman Wanimbo juga mengatakan, masalah Viktor adalah bukan masalah pembunuhan, bukan juga penculikan dan lainnya, tetapi justru masalah rasisme.

    "Hari ini, saya datang hanya mau mendengarkan bahwa apa yang bakal pengadilan putuskan tentang Viktor Yeimo, karena itu murni rasisme. Sekali lagi murni rasisme, " ujar Wanimbo.

    Rasisme itu, kata Dorman musuh dunia, musuh Indonesia dan rasisme juga adalah musuh orang Papua. Karena itu, Dorman meminta jangan tunda-tunda  sidang Viktor Yeimo.

    "Saya lihat ini sudah dua kali ditunda persidangan Viktor Yeimo sehingga kedepan tidak boleh terjadi lagi. Ini mungkin disebabkan karena saya tidak pernah percaya kantor ini, " tandasnya.

    Selain itu, Dorman juga menegaskan Hakim tidak boleh pindah sebelum kasus Viktor diselesaikan. Menurutnya, kasus Viktor dari awal dia yang tangani.

    "Kami Dewan Gereja Papua meminta Hakim harus profesional dan tidak boleh pindahkan sebelum kasus Viktor diselesaikan. Karena kasusnya Viktor, dia yang lebih dulu ketahui, " pungkasnya.

    jayapura papua
    Sepi Seven Boma

    Sepi Seven Boma

    Artikel Sebelumnya

    Kakam Dikiyouwa: Bos Berhenti Palang Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Uncen Tegaskan Stop Kriminalisasi...

    Berita terkait